Wasekjen PPP Sebut Justru Rommy yang Harus Tobat

Wasekjen PPP Sebut Justru Rommy yang Harus Tobat

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rapih Herdiansyah mengatakan justru Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy atau Rommy yang harus melakukan tobat.

Sebab, menurut Rapih, Rommy adalah pihak yang mencoreng nama baik PPP sehingga PPP gagal mendapatkan kursi DPR pada Pemilu 2024.

“Justru yang harus melakukan taubatan nasuhah adalah dia yang menggoreskan citra buruk bagi PPP. Bagaimana seorang ketua umum bermasalah dengan kasus korupsi ditangkap KPK beberapa hari menjelang pemilu,” ujar Rapih dalam keterangan pers, Sabtu (14/12/2024).

Ia menuding, kasus korupsi yang menjerat Rommy pada tahun 2019 itu adalah awal mula publik tak percaya PPP.

“Itu yang mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap PPP menjadi menurun. Sejak itu, citra PPP rusak,” ucap Rapih.

Tak hanya itu, Rapih juga menganggap berbagai pernyataan Rommy kerap kali kontraproduktif dan merugikan PPP.

Oleh karena itu, ia menilai Rommy semestinya mesti berkaca atas perbuatannya sendiri.

“Mas Rommy harus introspeksi diri dalam-dalam,” kata Rapih.

Rapih juga menekankan bahwa jajaran DPP PPP telah sepakat untuk menjaga kondusivitas muktamar ke depan.

“Kami pengurus DPP sepakat untuk menjaga muktamar ke depan tidak menyisakan konflik lagi. Tidak dipecah belah lagi,” imbuh dia.

Sebelumnya, Rommy meminta seluruh jajaran DPP PPP untuk tobat nasuhah dan meminta maaf karena tidak berhasil membawa partai Ka’bah masuk ke DPR RI.

"Ketika saya menyampaikan seruan untuk ’taubatan nasuhah’, itu kan ditujukan kepada seluruh jajaran DPP. Kenapa? Karena memang baru kali ini dari 11 kali pemilu yang diikuti, PPP tidak masuk ke Senayan," kata Rommy.

Saat ini, PPP tengah mengadakan mukernas untuk menentukan kapan Muktamar X digelar guna melakukan pergantian struktur kepemimpinan baru di PPP.

Rommy mengungkapkan sejumlah nama berpotensi maju menjadi calon ketua umum PPP, yaitu Sandiaga Uno, Taj Yasin, Saifullah Yusuf, dan Dudung Abdurachman.

Sumber