Waspada, Penipuan Modus Kerja Sama Katering di Salatiga
SALATIGA, KOMPAS.com - Bermodal surat perjanjian kerja (SPK) palsu, penipu bermodus kerja sama menyasar pengusaha katering di Kota Salatiga.
Seperti yang dialami Dwi Wahyu Astuti (38), pemilik jasa katering Awan Kitchen.
"Awalnya saya menerima pesan melalui Whatsapp dari seseorang yang mengaku bernama Bayu," ujarnya, Jumat (17/1/2025), di Perum Asabri Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga.
"Dia bertanya apakah benar saya pemilik katering Awan Kitchen, kemudian saya jawab. Selanjutnya dia mengirim surat perintah kerja dengan kop surat Dispangtan (Dinas Pangan dan Pertanian) Kota Salatiga melalui Whatsapp," kata dia.
Menurut Dwi, dalam surat tersebut tertulis pemesanan 90 nasi kotak dengan harga satuan Rp 60.000, total Rp 5,4 juta.
Selain kop surat, juga terdapat tanda tangan dan NIP Kepala Dispangtan Kota Salatiga Henni Mulyani.
Namun, Dwi merasa curiga dengan surat yang dikirimkan tersebut.
Dia pun mencoba mengkonfirmasi ke temannya yang bekerja sebagai ASN di Pemkot Salatiga.
"Pelaku ini terus mendesak untuk menandatangani surat tersebut dan meminta dokumen yang telah ditandatangani untuk difoto, serta dikirimkan kembali," kata Dwi.
"Saya menolak dan mengabaikan, karena saat saya konfirmasi ke beberapa teman ada upaya penipuan dengan cara serupa. Harus berhati-hati agar tak menjadi korban," kata Dwi.
Terpisah, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga Henni Mulyani menyatakan surat perjanjian kerja terkait pemesanan makanan atau jasa katering tersebut adalah palsu.
"Tanda tangan saya tidak seperti itu, NIP-nya pun salah. Selain itu, jabatan staf saya yang namanya dipakai, yakni Bayu itu juga salah," kata dia.
"Saya tidak tahu berapa pengusaha yang dihubungi, tapi semua wajib berhati-hati karena saat ini modus penipuan sangat banyak. Kalau perlu, langsung konfirmasi ke saya jika ada hal-hal yang mencurigakan, atau lapor ke polisi," kata Henni.
Saat disinggung upaya penipuan ini berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Henni mengatakan program tersebut belum dijalankan.
"Kalau MBG kami dari Dispangtan masih menunggu arahan Bapanas (Badan Pangan Nasional), mereka sedang menyiapkan modul untuk MBG," ungkapnya.