WNA Arab Saudi di Bogor Ditangkap, Diduga Aniaya Marbut

WNA Arab Saudi di Bogor Ditangkap, Diduga Aniaya Marbut

BOGOR, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kabupaten Bogor mengamankan warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi yang diduga menganiaya marbut masjid.

Penganiayaan tersebut terjadi di pelataran Masjid Al Muqsit, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu (12/1/2025).

"Setelah kami dapatkan informasinya, langsung dilacak keberadaannya. Alhamdulillah, bisa ditemukan berkat kerja sama dengan polsek," kata Kepala Imigrasi Bogor, Ruhiyat Tolib, saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2025).

Usai video penganiayaan tersebut viral di media sosial, petugas imigrasi berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Cisarua untuk mengamankan WNA tersebut.

"Sebelumnya kita juga sudah sebar ciri-ciri WNA itu di platform media sosial Imigrasi," tambahnya.

Adapun pelaku diamankan di salah satu vila di kawasan Puncak, Bogor. Saat ini WNA tersebut telah dibawa ke Kantor Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sudah didetensi, masih kita mintai keterangannya. Kita periksa terkait dokumen keimigrasian dan kegiatannya di sini," sebut Tolib.

Tolib menyampaikan, dari keterangan sementara yang didapat, pelaku datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan dan telah berada di kawasan Puncak selama 30 hari.

"WNA ini datang sebagai turis, ya wisatalah. Tapi masih kita periksa," kata Tolib.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 75 Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 apabila terbukti melanggar keimigrasian.

"Sanksinya, kalau terbukti melanggar bisa dideportasi atau masuk ke daftar WNA yang dilarang masuk ke Indonesia," lanjut dia. 

Sumber