WNI Predator Seks Reynhard Sinaga Diserang Napi di Penjara Inggris
Reynhard Sinaga yang sedang menjalani masa hukumannya di penjara Inggris dilaporkan menjadi target serangan oleh sesama narapidana, yang disebut muak dengan tindak kejahatan yang dilakukan pria yang masih berstatus warga negara Indonesia (WNI) tersebut.
Reynhard yang kini berusia 41 tahun, seperti dilansir media lokal Inggris, The Sun dan The Standard, Selasa (17/12/2024), nyaris mengalami luka serius dalam serangan yang terjadi di dalam penjara HMP Wakefield di Inggris pada Juli lalu.
Tindak penyerangan terhadap Reynhard itu diduga telah direncanakan sebelumnya oleh sesama narapidana di dalam penjara tersebut.
Tidak dijelaskan secara detail soal tindak penyerangan di dalam penjara itu, namun Reynhard dilaporkan hampir mengalami luka serius dalam penyerangan yang terjadi pada Juli lalu. Serangan oleh sesama narapidana itu berhasil dihentikan oleh sejumlah sipir penjara.
"Sinaga itu arogan dan dibenci semua orang. Dia menjadi target yang jelas karena kejahatan bejat yang dilakukannya," tutur seorang sumber yang memahami insiden penyerangan itu saat berbicara kepada The Sun.
"Dia nyaris dalam bahaya yang sangat serius. Dia dalam bahaya," sebut sumber tersebut.
Seorang narapidana lainnya bernama Jack McRae, yang berusia 32 tahun, telah didakwa atas percobaan GBH – tindakan secara sengaja menimbulkan luka atau cedera tubuh yang serius terhadap orang lain – terhadap Reynhard.
Simak juga Video ‘Kasus Pemerkosaan Berantai Reynhard Sinaga Bakal Difilmkan’
[Gambas Video 20detik]
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tidak hanya terhadap Reynhard, McRae juga didakwa atas pidana yang sama terhadap sesama narapidana lainnya di HMP Wakefield tahun 2023 lalu. Narapidana yang menjadi target McRae pada saat itu merupakan narapidana kasus pemerkosaan anak.
McRae juga dituduh menyerang sejumlah narapidana dan telah dipindahkan ke penjara Frankland di Co Durham.
Tindak penyerangan terhadap Reynhard itu terjadi saat dia sedang menjalani masa hukuman penjara seumur hidup, dengan hukuman minimum 40 tahun penjara, di HMP Wakefield.
Dia dihukum penjara seumur hidup oleh pengadilan Manchester pada Januari 2020 lalu, setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu 2,5 tahun mulai dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Hakim Suzanne Goddard saat menjatuhkan putusan pada saat itu, seperti dilansir BBC, menggambarkan Reynhard sebagai "predator seksual setan" yang "tidak akan pernah aman untuk dibebaskan."
Simak juga Video ‘Kasus Pemerkosaan Berantai Reynhard Sinaga Bakal Difilmkan’
[Gambas Video 20detik]