Yandi Si Predator Anak Sempat Diminta Ortu Korban Serahkan Diri tapi Tak Mau

Yandi Si Predator Anak Sempat Diminta Ortu Korban Serahkan Diri tapi Tak Mau

Polisi mengungkap Yandi Supriyadi, salah satu tersangka kasus pencabulan terhadap anak di panti asuhan Kunciran, Kota Tangerang, sempat ditelepon orang tua korban setelah melarikan diri. Orang tua korban meminta Yandi menyerahkan diri, tapi tersangka menolak.

"Dia (Yandi) juga sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban dan disarankan untuk menyerahkan diri, namun tidak mau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Polisi sendiri pertama kali menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Yandi Supriyadi pada 9 Oktober lalu. Yandi kerap berpindah-pindah tempat dalam pelariannya usai masuk daftar pencarian orang (DPO). Yandi juga sempat kabur ke wilayah Padang, Sumatera Barat.

Terakhir, Yandi terdeteksi di wilayah Empat Lawang, Palembang. Yandi bekerja di kawasan perkebunan di sana.

Selama diburu polisi, Yandi bersembunyi di perkebunan Empat Lawang, Palembang. Polisi berhasil meringkus Yandi pada Kamis (7/11) kemarin saat tengah berbelanja di pasar.

"Predator seks anak itu yang kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi. Selama pelariannya dia sembunyi di perkebunan," ujarnya.

Saat ini Yandi sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Yandi usai diringkus.

Dalam kasus ini, polisi sudah menahan dua orang tersangka, yakni Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus. Para tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76E dan 76I juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 289 KUHP.

Dari hasil pendataan saat ini, diketahui panti asuhan tersebut memiliki 18 anak asuh. Dari 18 anak asuh itu, dua di antaranya masih balita.

Adapun jumlah korban saat ini ada 8 orang yang semuanya laki-laki. Dari 8 korban itu, 5 orang berusia anak dan 3 lainnya dewasa. Saat ini para korban juga anak asuh di panti asuhan tersebut sudah dipindah ke rumah perlindungan sementara Dinas Sosial Kota Tangerang.

Lihat juga video Komisi III DPR minta Polisi Tahan Pelaku Pencabulan Anak di Lampung

[Gambas Video 20detik]

Sumber