Yasonna Laoly Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku Hari Ini
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly akan diperiksa KPK sebagai saksi hari ini. Yasonna diperiksa setelah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan KPK.
Yasonna dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai buronan Harun Masiku. Anggota DPR RI itu seharusnya diperiksa pada Jumat (13/12) lalu, namun dia meminta dijadwalkan ulang.
"Saya yang minta dijadwalkan tanggal 18, karena saya ada kegiatan keluarga. Juga undangan saya terima satu hari sebelumnya," kata Yasonna saat dihubungi, Sabtu (14/12).
KPK pun menjadwalkan pemeriksaan Yasonna, sesuai permintaan Yasonna yakni Rabu (18/12) ini. Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemanggilan Yasonna ini berkaitan dengan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
"Terkait penetapan, saudara Harun Masiku penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri, dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan," ucap Tessa saat itu.
Tessa meyakini kesaksian Yasonna ini penting untuk mendalami kasus Harun Masiku.
"Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL ini. Jadi nanti kita tunggu saja, hari Rabu saat beliau hadir, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita akan mengetahuinya," imbuhnya.
Tessa juga menegaskan pemanggilan Yasonna ini tidak mendadak. Dia menegaskan pemanggilan terhadap Yasonna mengacu pada bukti dan kesaksian yang telah didapat penyidik.
"Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dalam dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait," jelas Tessa.
Tessa memastikan pemanggilan Yasonna juga tidak menunggu kader PDIP itu tidak lagi menjabat sebagai Menteri. Sekali lagi, dia menegaskan dasar pemanggilan saksi di KPK selalu bersumber pada kecukupan bukti.
"Kenapa baru sekarang? Kemungkinan hal tersebut baru didapat penyidik saat ini. Jadi bukan karena, ‘Oh, sekarang tidak lagi menjabat’, nggak. (Penyidik) hanya berpegangan pada alat bukti," tegas Tessa.
Lihat Video Babak Baru Pencarian Harun Masiku, KPK Akan Panggil Yasonna Laoly
[Gambas Video 20detik]