Yudha Pembunuh Dante Lolos Hukuman Mati, Tamara Hargai Keputusan Hakim
Yudha Arfandi dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan putra Tamara Tyasmara, Dante (6). Tamara mengatakan hukuman apapun yang dijatuhkan kepada Yudha, tidak bisa mengembalikan Dante.
"Sebenarnya dengan hukuman apapun, itu semua nggak bisa ngembaliin nyawa Dante. Dengan hukuman 20 tahun, sebenarnya 20 tahun itu tidak sebanding dengan yang aku rasain," kata Tamara kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).
Meski demikian, proses persidangan belum selesai. Tamara percaya bahwa akan ada keadilan untuk Dante.
"Aku kehilangan anak aku, ternyata hakim menuntut itu 20 tahun. Tapi itu belum selesai, aku masih percaya kalau majelis hakim adalah wakil Tuhan di dunia, dan pasti ada keadilan buat Dante," ujarnya.
Dia mengatakan tetap menghargai keputusan hakim. Sebab, dia tidak mau ada kegaduhan meski berat merasakannya.
"Aku tetap menghargai apapun keputusannya. Karena aku tidak mau ada kegaduhan atau apapun, karena hukuman apapun tidak bisa mengembalikan nyawanya Dante lagi. Buat aku sangat berat tapi kita terima," imbuhnya.
Diketahui, Yudha Arfandi menjalani sidang kasus putusan atau vonis kasus pembunuhan putra Tamara Tyasmara, Dante, di PN Jakarta Timur. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Yudha.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama 20 tahun," kata majelis hakim membacakan putusan terdakwa.
Putusan majelis hakim tersebut berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Yudha dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante.
Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaafan dan pembenaran atas perbuatan Yudha. Hal memberatkan Yudha salah satunya ialah hakim menilai Yudha seharusnya melindungi Dante yang merupakan anak dari Tamara Tyasmara yang dekat dengan Yudha.
Sementara, hal meringankan ialah Yudha belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya. Hakim menilai tidak tepat jika Yudha dijatuhi hukuman mati karena masih ada hal meringankan.
Ada pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan ini. Salah satu hakim anggota menilai tidak ada hal meringankan bagi terdakwa dan seharusnya Yudha dihukum penjara seumur hidup.
Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Yudha dijatuhi hukuman mati.
Saksikan juga Sosok Oey Tjin Eng, Penjaga Budaya Cina Benteng
[Gambas Video 20detik]