Yusa Bunuh Satu Keluarga di Kediri, Biarkan Anak Bungsu Hidup karena Kasihan
KOMPAS.com - Yusa Cahyo Utomo (35), pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Kediri meninggalkan anak bungsu korban hidup.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Yusa mengaku menghabisi nyawa tiga anggota keluarga yang merupakan kakak kandung, kakak ipar, dan keponakannya.
Mereka adalah Agus Komarudin (41), Kristina (38), serta anak sulungnya Christian Agusta Wiratmaja Putra (14)
Namun Yusa meninggalkan anak bungsu korban berinisial SPY (11) dalam kondisi masih hidup.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama mengatakan, alasan Yusa membiarkan SPY tetap hidup karena merasa kasihan terhadap anak bungsu korban.
"Dia meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya, dia merasa kasihan pada yang paling kecil," ungkap Fauzy, seperti yang dilansir Tribun Mataraman.
Diketahui, Yusa nekat membunuh satu keluarga karena tersinggung tidak dipinjamkan uang Rp 16 juta.
Aksinya ini dilakukan di rumah korban di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kediri.
Setelah tidak mendapatkan uang pinjaman dari kakaknya itu, Yusa kembali datang rumah korban pada Rabu,6 Desember 2024 dini hari.
Dia menunggu Kristina kelar menuju dapur lalu menghabisi nyawa kakaknya menggunakan palu.
Mendengar teriakan istrinya, Agus suami korban keluar namun nahas juga menjadi korban penganiayaan.
Yusa berhasil ditangkap di Lamongan pada Kamis, 5 Desember 2024, setelah keberadaannya tercium pihak kepolisian.
"Tindakan tegas dilakukan karena pelaku berusaha melawan saat ditangkap," tegas AKBP Bimo.
Atas perbuatannya, Yusa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
"Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat keji. Kami akan memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman tertinggi," tutup Kapolres Kediri.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Keluarga Guru di Ngancar Kediri Terancam Hukuman Mati