Yusril hingga Supratman Temui Presiden, Bahas Transfer of Prisoner hingga Amnesti
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, hingga Menteri HAM Natalius Pigai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Jumat (13/12/2024) siang.
Supratman menjelaskan, mereka akan menggelar rapat terbatas (ratas) terkait penanganan warga binaan.
Dia menyebut transfer of prisoner atau pemulangan narapidana asing ke negara asalnya turut dibahas bersama Prabowo.
"Salah satunya, ya salah satunya, mekanisme transfer," ujar Supratman.
Supratman menjelaskan, Prabowo juga ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan.
Dia mengingatkan Prabowo memang memiliki hak memberikan amnesti sebagai Presiden.
"Dan kalau itu berjalan nanti, Presiden akan meminta pertimbangan kepada DPR. Kalau DPR menyatakan ada kesesuaian pendapat antara pemerintah, Presiden, dalam hal ini dengan DPR, tentu ini akan dijalankan," jelasnya.
"Tetapi sekali lagi, hari ini baru kami akan paparkan kepada beliau dan tindak lanjutnya nanti setelah ada keputusan saya akan sampaikan kepada teman-teman," imbuh Supratman.