Yusril: IPK Indonesia Sangat Tak Baik di Mata Internasional

Yusril: IPK Indonesia Sangat Tak Baik di Mata Internasional

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia masih sangat tak baik. Dia menekankan penegakan hukum yang baik akan berdampak positif pada perekonomian.

Dia lebih dulu menjelaskan hukum Indonesia semangatnya telah berubah usai adanya KUHP yang baru. Kini semangat hukum Indonesia akan berfokus pada restorative justice dan pemulihan.

"Sudah jauh berbeda dengan spirit penegakan hukum yang kita warisi dari pemerintah kolonial Hindia Belanda yang lebih menekankan pada penghukuman badan dan kemudian balas dendam dan kita sekarang lebih pada pendekatan restorative justice, kemudian rehabilitatif," kata Yusril setelah menghadiri acara Pembaruan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (10/11/2024).

Yusril mengatakan di bawah pemerintahan ini akan ada perbaikan IPK) Sebab, menurut dia, saat ini IPK Indonesia tidak begitu baik di mata internasional.

"Jadi harapan peserta seminar di bawah pemerintahan baru ini kita memperbaiki IPK kita yang masih sangat tidak begitu baik di mata internasional," kata dia.

Yusril menyebutkan upaya pada penegakan hukum, khususnya di bidang korupsi, dapat mempercepat pembangunan ekonomi. Hal itu juga menjadi target Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Dan upaya kita dalam menegakkan hukum pidana di bidang korupsi ini diharapkan memperbaiki keadaan, mempercepat investasi, dan pemulihan percepatan pembangunan ekonomi," sebutnya.

"Karena memang menjadi target dari Asta Cita Prabowo Subianto ialah dalam penegakan hukum itu ada empat poin yang jadi tekanan, pertama adalah masalah korupsi, pemberantasan korupsi, kedua adalah penyelundupan, ketiga pemberantasan narkotika, dan yang keempat judol," tambahnya.

Simak juga Video ‘Target Setyo Budiyanto soal Skor Indeks Persepsi Korupsi RI’

[Gambas Video 20detik]

Sumber