Berita-Indo

Wamenaker: Tarif Impor Trump Bisa Jadi Momentum Indonesia Bangkitkan Swasembada Industri

Wamenaker: Tarif Impor Trump Bisa Jadi Momentum Indonesia Bangkitkan Swasembada Industri

()

SOLO, KOMPAS.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Emmanuel Ebenezer (Noel) berpendapat, keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan tarif impor, bisa menjadikan momentum untuk membangunkan swasembada industrial di Indonesia.

Anggapan ini disampaikan oleh Noel, saat berada di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Jumat (11/4/2025) sore.

"Nah, justru ini momentum kita Indonesia untuk mampu. Bagaimana kalau ada swasembada energi, swasembada pangan, kenapa kita tidak bicara tentang swasembada industrial kita," jelasnya.

Pria di Kalideres Dikeroyok dan Disundut Rokok gara-gara Sandal

Pria di Kalideres Dikeroyok dan Disundut Rokok gara-gara Sandal

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DNS menjadi korban pengeroyokan di Jalan Permata, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (7/4/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pengeroyokan oleh tiga pria berinisial AT, B, E, dan AM ini usai salah satu pelaku menuduh korban sebagai pencuri sandal.

“Saat itu pelapor dituduh oleh salah satu pelaku yang berinisial AT bahwa pelapor mencuri sandal di depan rumah warga,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

Menteri Prabowo Kunjungi “Bos” Jokowi, PKS Ingatkan Tak Boleh Ada Matahari Kembar

Menteri Prabowo Kunjungi “Bos” Jokowi, PKS Ingatkan Tak Boleh Ada Matahari Kembar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PKS Mardani Ali Sera menanggapi kunjungan khusus sejumlah menteri Presiden Prabowo Subianto ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, pada momen Idul Fitri 1446 Hijriah.

Dalam kunjungan itu, Jokowi masih dipanggil bos oleh menteri Prabowo. 

Dia menilai silaturahmi Lebaran sah saja dilakukan oleh semua pihak.

Namun, dia mengingatkan agar hal tersebut jangan justru memunculkan kesan adanya matahari kembar dalam pemerintahan.

“Yang pertama tentu silaturahmi tetap baik, tapi yang kedua tidak boleh ada matahari kembar,” kata Mardani saat dihubungi, Jumat (11/4/2025).

Penjabat Kepala Desa di Sumba Barat Daya NTT Rudapaksa Remaja 15 Tahun

Penjabat Kepala Desa di Sumba Barat Daya NTT Rudapaksa Remaja 15 Tahun

()

KUPANG, KOMPAS.com - FXNW, Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya.

Dia ditangkap karena berulangkali merudapaksa MRB, remaja berusia 15 tahun.

"Pelaku ini dilaporkan pada tanggal 2 April 2025 dan ditangkap tanggal 3 April 2025," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, kepada Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

PSU di 6 Daerah, Bawaslu Temukan Masalah Logistik hingga Saksi Kenakan Atribut Paslon

PSU di 6 Daerah, Bawaslu Temukan Masalah Logistik hingga Saksi Kenakan Atribut Paslon

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di enam daerah pada 5 dan 9 April 2025 lalu.

Keenam daerah itu adalah Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Taliabu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Kendati demikian, Bawaslu mencatat masih terdapat empat permasalahan dalam persiapan dan pelaksanaan PSU tersebut," ucap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangan pers, Jumat (11/4/2025).

Geram Masalah Pelabuhan Lamban Diatasi, Gubernur Bengkulu: Bila Pelindo Tak Sanggup, Kibarkan Bendera Putih

Geram Masalah Pelabuhan Lamban Diatasi, Gubernur Bengkulu: Bila Pelindo Tak Sanggup, Kibarkan Bendera Putih

()

BENGKULU, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengatakan, apabila PT Pelindo tak mampu menangani persoalan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai sejak 18 tahun, Pemprov bisa mengambil alih.

Gubernur Helmi Hasan mengaku geram dan marah karena kondisi alur tak kunjung selesai.

Akibatnya, Bengkulu mengalami kerugian, termasuk warga Kepulauan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

"Saya minta Pelindo ‘kibarkan bendera putih’ dan meminta kepada Kementerian Perhubungan menyerahkan pengelolaan alur ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, bukan ke Pelindo lagi, karena rakyat Bengkulu yang jadi musibah, bukan rakyat Pelindo," kata Helmi, dalam pesan yang diterima Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

PKS Wanti-wanti Pemerintah soal Evakuasi Warga Gaza: Jangan Sampai Jadi Relokasi!

PKS Wanti-wanti Pemerintah soal Evakuasi Warga Gaza: Jangan Sampai Jadi Relokasi!

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI sekaligus politikus PKS, Mardani Ali Sera, mewanti-wanti pemerintah agar berhati-hati dalam menyusun rencana evakuasi warga Palestina ke Indonesia.

Dia menegaskan, langkah evakuasi para korban genosida Israel yang hendak dilakukan tidak boleh bergeser menjadi upaya relokasi warga dari tanah airnya.

“Yang pertama, kalau relokasi, tolak. Kalau evakuasi, harus berhati-hati. Karena ini barengan nih dengan ide Donald Trump yang ingin relokasi,” ujar Mardani saat dihubungi, Jumat (11/4/2025).

Polisi Tetapkan ZH sebagai Tersangka Korupsi Dana Pendidikan Rp 21,89 Miliar di Jambi

Polisi Tetapkan ZH sebagai Tersangka Korupsi Dana Pendidikan Rp 21,89 Miliar di Jambi

()

JAMBI, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menetapkan ZH sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk ruang praktik di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang merugikan negara hingga Rp21,89 miliar.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, pengadaan barang yang bersumber dari anggaran tahun 2021 itu menelan total dana sebesar Rp180 miliar, terdiri dari Rp51 miliar untuk SMA dan Rp122 miliar untuk SMK.

Banyak Kasus Penipuan, Kartu SIM Akan Dimigrasi ke e-SIM

Banyak Kasus Penipuan, Kartu SIM Akan Dimigrasi ke e-SIM

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, SIM fisik pada telepon seluler akan dimigrasikan ke e-SIM dengan adanya Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 Terkait e-SIM.

Meutya menuturkan, Permen tersebut dikeluarkan sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat yang mengaku Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai orang lain.

"Ini merupakan respons dari masyarakat terkait banyaknya penipuan yang menggunakan NIK orang, kemudian mendaftarkan nomor SIM card baru," ucap Meutya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-SIM di GBK, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).

Industri Lokal Terancam Jadi Korban Relaksasi TKDN dan Perang Dagang Global

Industri Lokal Terancam Jadi Korban Relaksasi TKDN dan Perang Dagang Global

()

Bisnis.com, JAKARTA — Di tengah tekanan global akibat kebijakan proteksionis Amerika Serikat, rencana pemerintah Indonesia untuk merelaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menuai kekhawatiran dari berbagai sektor industri.

Langkah yang dimaksudkan sebagai strategi diplomasi dagang itu dikhawatirkan justru membuka celah banjir impor yang berisiko melemahkan daya saing industri lokal.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono menjelaskan kebijakan relaksasi ini mencuat sebagai respons terhadap ancaman tarif masuk sebesar 32% yang berpotensi dikenakan AS terhadap produk asal Indonesia. Namun, pelaku industri menilai bahwa jika relaksasi TKDN dilakukan secara umum tanpa seleksi ketat, dampaknya bisa sangat merugikan.

Diprotes Warga, Tebet Eco Park Batal Dibuka Selama 24 Jam

Diprotes Warga, Tebet Eco Park Batal Dibuka Selama 24 Jam

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung membatalkan rencana Tebet Eco Park beroperasi selama 24 jam.

Keputusan itu diambil setelah mendapat penolakan dari warga yang tinggal di sekitar taman.

“Saya sudah memutuskan setelah berdialog dengan masyarakat makan Taman Tebet Eco Park bukan dibuka 24 jam, tapi akan dibuka sampai dengan jam 10 malam,” ucap Pramono usai meninjau persiapan taman di Taman Langsat, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Dengan keputusan ini, jam operasional Tebet Eco Park akan dibatasi mulai pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Penganiaya Satpam RS Bekasi Ditetapkan Tersangka

Penganiaya Satpam RS Bekasi Ditetapkan Tersangka

()

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menetapkan penganiaya satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, AFET sebagai tersangka pada Jumat (11/4/2025).

"Terlapor AFET kami tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Polres Metro Kota Bekasi, Jumat.

Penetapan status tersangka dilakukan usai Polres Metro Kota Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Semalam, kami amankan dengan membawa surat perintah. Kemudian, kami periksa semalam,” lanjut Binsar.

PSU Kepulauan Talaud Berjalan Tertib, Partipasi Pemilih Capai 87,67 Persen

PSU Kepulauan Talaud Berjalan Tertib, Partipasi Pemilih Capai 87,67 Persen

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, berjalan dengan tertib.

Ketua KPU RI Afifuddin menjelaskan, jumlah partisipasi dalam pemilihan tersebut cukup tinggi, mencapai 87,67 persen.

"Adapun jumlah pemilih PSU sebanyak DPT (Daftar Pemilih Tetap) 3.007, DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) 10, dengan pengguna hak pilih sebanyak 2.645 orang," kata Afif dalam keterangan pers, Jumat (11/4/2025).

PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Nelayan Bersyukur Usai Kades Segara Jaya Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

Nelayan Bersyukur Usai Kades Segara Jaya Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

()

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang nelayan tradisional, Muhammad Ramli (43) bersyukur setelah Kepala Desa Segara Jaya ditetapkan sebagai tersangka kasus pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Saya sebagai nelayan tradisional sangat bersyukur, bukan berarti menyumpahi, namanya juga manusia kasihan juga kalau jadi tersangka. Cuman kan gede juga yang diperbuat," ujar Ramli saat ditemui Kompas.com di bibir Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Jumat (11/4/2025).

Adapun pagar laut di Kampung Paljaya dalam bentuk deretan ribuan batang bambu yang membentuk sebuah alur perairan.

Prabowo Hapus Kuota Impor, Anggota DPR: Berisiko Matikan Produksi Rakyat

Prabowo Hapus Kuota Impor, Anggota DPR: Berisiko Matikan Produksi Rakyat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang rencana penghapusan kuota impor komoditas strategis agar tidak mengorbankan nasib petani, nelayan, dan peternak lokal.

Daniel mewanti-wanti agar dibukanya keran impor jangan sampai membuat barang impor membanjiri pasar domestik dan mematikan produksi rakyat.

“Kita tentu mendukung reformasi kebijakan yang transparan dan adil, tetapi menghapus kuota impor secara terbuka tanpa sistem pengendalian yang kuat sangat berisiko,” ujar Johan dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

Cerita Fatmawati, Tunggu 6 Jam Demi Tuntaskan Tunggakkan Motor 2 Tahun di Samsat Karanganyar

Cerita Fatmawati, Tunggu 6 Jam Demi Tuntaskan Tunggakkan Motor 2 Tahun di Samsat Karanganyar

()

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Fatmawati (27), warga Delingan, Karanganyar menunggu 6 jam agar tunggakan pajak motornya selama 2 tahun lunas.

Saat berbincang dengan Kompas.com di loket pengambilan plat nomor Samsat Karanganyar Jumat (11/5/2025), ia juga membeberkan alasan pajak motornya nunggak 2 tahun.

Fatmawati mengaku tiba Kantor Samsat pukul 09.00 WIB.

Keperluannya adalah untuk menuntaskan tunggakkan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta mengganti plat nomor kendaraan yang ia miliki.

"Antri agak lumayan. Tadi jam 09.00 WIB sampai sini, ini baru selesai jam 14 50 WIB," kata dia.

Di Balik Antusiasme Pemutihan Pajak, Petugas Samsat Karanganyar Lembur Hingga Pukul 20.00

Di Balik Antusiasme Pemutihan Pajak, Petugas Samsat Karanganyar Lembur Hingga Pukul 20.00

()

KARANGANYAR, KOMPAS.com – Tingginya antusiasme masyarakat Karanganyar dalam mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) membuat petugas Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Karanganyar harus lembur.

Program pemutihan pajak yang dimulai sejak Selasa (8/5/2025) mendorong masyarakat untuk menghidupkan kembali STNK kendaraan mereka yang telah mati.

Akibatnya, lonjakan pelayanan pun tak terhindarkan.

Aiptu Suwarno, petugas Baur STNK Samsat Karanganyar, mengungkapkan bahwa hanya dalam dua hari pertama, tercatat sekitar 2.000 dokumen PKB yang harus mereka proses.

Modal Rp 500.000, Pengedar Bisa Dapatkan Uang Palsu Senilai Rp 3.000.000

Modal Rp 500.000, Pengedar Bisa Dapatkan Uang Palsu Senilai Rp 3.000.000

()

KULON PROGO, KOMPAS.com – Seorang pemuda berinisial GAS (25) ditangkap oleh polisi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, karena terlibat dalam peredaran uang palsu.

Penangkapan dilakukan saat GAS mengambil paket berisi 69 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 di jasa pengiriman barang.

"Kami menguntit orang itu ketika mengambil paket di jasa pengiriman barang. Kami amankan, geledah, dan ditemukan uang palsu 69 lembar pecahan Rp 100.000," ujar Iptu Adriana Yusuf, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kulon Progo, pada Jumat (11/4/2025).

Polisi Cisauk yang Diduga Lecehkan Wanita Sempat Ngopi di Warung Korban

Polisi Cisauk yang Diduga Lecehkan Wanita Sempat Ngopi di Warung Korban

()

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aiptu S, anggota Polsek Cisauk yang diduga melecehkan wanita berinisial J (30) sempat berinteraksi dengan korban.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyebut, J merupakan seorang penjual kopi di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Dia (Aiptu S) ada interaksi dengan penjual kopi (korban)," ujar Dhady di Kantor Polsek Cisauk, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (11/4/2025).

Dhady menyebut, peristiwa bermula ketika Aiptu S mampir ke warung kopi milik J usai melaksanakan salat Ashar, Selasa (8/4/2025).

Kuasa Hukum Sebut Demo di Pengadilan Tipikor yang Tuntut Hasto Diadili adalah Bayaran

Kuasa Hukum Sebut Demo di Pengadilan Tipikor yang Tuntut Hasto Diadili adalah Bayaran

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menduga aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat Hasto tengah sidang merupakan kelompok yang dibayar.

"Hari ini ada demo yang menuntut Pak Hasto divonis. Kami mendapatkan informasi bahwa massa demo dibayar Rp 40.000 hingga Rp 45.000 per orang, dengan instruksi memakai jaket almamater atau non-almamater," kata Ronny, Jumat.

"Ini bukti nyata ada pihak tertentu yang sengaja menggerakkan massa untuk menjatuhkan Pak Hasto. Kasus ini jelas bermuatan politik," ucapnya.

Bupati Kaur Usul ASN Tak Diberi Hak Memilih karena Rentan Ditunggangi Petahana Saat Pilkada

Bupati Kaur Usul ASN Tak Diberi Hak Memilih karena Rentan Ditunggangi Petahana Saat Pilkada

()

BENGKULU, KOMPAS.com - Bupati Kabupaten Kaur, Gusril Pausi, mengusulkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak memiliki hak memilih dalam politik, mirip dengan kebijakan yang diterapkan pada TNI dan Polri.

Usulan ini disampaikan Gusril berdasarkan pengalamannya selama mengikuti Pilkada.

"Ini usulan kan boleh-boleh saja warga negara mengusulkan, belajar dari pengalaman Pilkada yang saya ikuti. ASN sangat rentan ditunggangi petahana atau kepentingan politik tertentu seperti Pilkada. ASN itu mesin birokrasi, apabila ditunggangi kepentingan politik seperti Pilkada sungguh tidak elok," ungkap Gusril.

Bupati Kaur Bengkulu Janji Oktober 2025 Tak Ada Lagi Listrik Byarpet

Bupati Kaur Bengkulu Janji Oktober 2025 Tak Ada Lagi Listrik Byarpet

()

BENGKULU, KOMPAS.com - Bupati Kabupaten Kaur, Bengkulu, Gusril Pausi, menargetkan Oktober 2025 aliran listrik di daerah itu tidak akan mengalami gangguan byarpet.

"Keluhan warga Kaur ini listrik sering padam lalu hidup, padam lama (byarpet) sehingga merugikan peralatan elektronik rusak, dunia usaha terganggu. Namun, Oktober 2025 kami pastikan listrik tidak akan bermasalah lagi," kata Gusril Pausi di ruang kerjanya, Kamis (10/4/2025).

Gusril menjelaskan saat Kabupaten Kaur memiliki Gardu Induk (GI) yang dibangun pada kepemimpinannya pada periode pertama.

Pramono Bertemu Dubes Prancis, Bahas Kerja Sama Seni hingga Transportasi

Pramono Bertemu Dubes Prancis, Bahas Kerja Sama Seni hingga Transportasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menerima kunjungan Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (11/4/2025).

Pertemuan ini membahas berbagai potensi kerja sama antara Kedutaan Besar Prancis dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya dalam bidang seni budaya, transportasi berkelanjutan, hingga pengendalian banjir.

Dalam pertemuan tersebut, Pramono menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung kegiatan pengembangan seni dan budaya, termasuk beragam festival yang rutin digelar oleh Institut Francais d’Indonésie (IFI).

CNAF Siap Setor Dividen ke CIMB Niaga (BNGA)

CNAF Siap Setor Dividen ke CIMB Niaga (BNGA)

()

Bisnis.com, JAKARTA – PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) atau CIMB Niaga Finance, anak usaha PT PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA), memutuskan pembagian dividen Rp232,17 miliar dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) 2024 yang berlangsung pada Jumat (11/4/2025).

Presiden Direktur CIMB Niaga Finance Ristiawan mengatakan dalam RUPST, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp232,17 miliar atau 50% dari laba bersih CIMB Niaga Finance tahun buku 2024.

KKP dan PT Garam Kolaborasi Genjot Kualitas Garam Industri

KKP dan PT Garam Kolaborasi Genjot Kualitas Garam Industri

()

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan PT Garam akan melakukan uji kualitas 240.000 ton garam olahan milik perusahaan pelat merah tersebut. 

Uji coba yang rencananya dilakukan paling lambat Mei 2025 itu merupakan hasil produksi PT Garam di 2024 dengan kualitas food grade. Stok garam ini nantinya dapat digunakan untuk menopang kebutuhan garam industri aneka pangan dalam negeri.

“240.000 ini sudah ada di PT Garam. Kami akan melakukan cek bersama untuk uji kualitas,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Miftahul Huda dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

Hujan Deras, 6 Wilayah di Depok Terendam Banjir

Hujan Deras, 6 Wilayah di Depok Terendam Banjir

()

DEPOK, KOMPAS.com - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Depok mengakibatkan banjir di enam lokasi, Jumat (11/4/2025) sore.

Berdasarkan data terkini pada pukul 16.05 WIB, sekitar lima titik banjir sudah surut dan enam lainnya masih banjir.

Ketinggian air paling parah berlokasi di Bulak Timur, Cipayung, Kota Depok, yang mencapai sekitar satu meter.

“Adanya banjir sedalam satu meter lebih. Lokasi di Jalan Bulak timur, RT 04/RW 10,” kata Kabid Penanggulangan Bencana Damkar Depok Deny Romulo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Bukan Aktivitas Gunung Berapi, Ternyata Ini Penyebab Gempa Bogor Kata BMKG

Bukan Aktivitas Gunung Berapi, Ternyata Ini Penyebab Gempa Bogor Kata BMKG

()

BOGOR, KOMPAS.com - Wilayah Bogor, Jawa Barat, diguncang gempa bumi berkekuatan 4,1 magnitudo pada Kamis (10/4/2025) malam.

Guncangan terjadi pada pukul 22.16 WIB dan terasa cukup kuat di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Bogor, Kota Bogor, hingga Depok.

Berdasarkan pemantauan BMKG, intensitas gempa yang berpusat di Bogor tersebut mencapai skala III–IV MMI.

Skala ini mengindikasikan getaran dirasakan nyata di dalam rumah dan menyebabkan kerusakan ringan pada beberapa bangunan di Kota Bogor.

Investree Resmi Dibubarkan! Tim Likuidasi Sudah Terbentuk

Investree Resmi Dibubarkan! Tim Likuidasi Sudah Terbentuk

()

Bisnis.com, JAKARTA — PT Investree Radhika Jaya resmi dibubarkan dan masuk dalam proses likuidasi, menyusul pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Oktober 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Tim Likuidator PT Investree Radhika Jaya (dalam likuidasi), sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024.

Keputusan pembubaran dan likuidasi diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 14 Maret 2025, dan dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT Investree Radhika Jaya No. 44 tanggal 27 Maret 2025 oleh Notaris Dita Okta Sesia, S.H., M.Kn. Dalam RUPS tersebut, seluruh pemegang saham menyetujui pembubaran Perseroan dan penunjukan tim likuidator.

Menteri PPPA Minta Dokter Priguna yang Perkosa Anak Pasien Dihukum Sesuai UU TPKS

Menteri PPPA Minta Dokter Priguna yang Perkosa Anak Pasien Dihukum Sesuai UU TPKS

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta dokter residen anestesi PPDS FK Unpad, Priguana Anugerah, yang diduga melakukan kekerasan seksual dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Arifah, pelaku dapat dijerat Pasal 6 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan pidana penjara hingga 12 tahun dan/atau denda hingga Rp 300 juta.

"Kami berharap tersangka mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar memberikan efek jera," ujar Arifah, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

RUU TNI Harus Ditandatangani Prabowo Sebelum 20 April Mendatang

RUU TNI Harus Ditandatangani Prabowo Sebelum 20 April Mendatang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto diketahui belum meneken atau menandatangani revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Padahal, RUU TNI sudah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025).

Sebuah RUU haruslah ditandatangani oleh Presiden untuk diundangkan, agar undang-undang tersebut dapat berlaku.

Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dijelaskan, Presiden harus menandatangani RUU yang sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah dalam rentang waktu 30 hari setelah pengesahannya.