Mensesneg Bentuk Satuan Kerja Wantimpres
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tengah membentuk satuan kerja (satker) untuk membantu pekerjaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), meski Presiden Prabowo Subianto belum menunjuk anggota Wantimpres.
Prasetyo mengungkapkan, nantinya Wantimpres bakal menjadi salah satu dari 17 satker yang dibentuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang dinaungi oleh 7 unit organisasi (UO) masing-masing.
“UO Dewan Pertimbangan Presiden terdiri dari 1 satker,” ujar Pras dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).