WNI Pekerja Migran Jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) menyampaikan bahwa seorang pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban pembunuhan di Hong Kong.
Menurut keterangan tertulis KPPMI di Jakarta, Rabu (13/11/2024), korban adalah seorang perempuan berusia 25 tahun berasal dari Jawa Tengah dan bekerja selama tiga tahun sejak 2021 melalui PT Vita Melati Indonesia.
Korban telah memperpanjang kontrak kerja.
Korban ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong pada 28 Oktober 2024.