
Perdagangan Perdana Hari Ini, BEI Ubah Ketentuan Auto-Reject Bawah Trading Halt
Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyesuaian terhadap ketentuan auto-rejection bawah dan trading halt pada perdagangan perdana hari ini, Selasa (8/4/2025), usai libur lebaran Idulfitri 1446 H.
Manajemen BEI dalam keterangan resminya mengatakan dalam rangka memastikan perdagangan efek dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, BEI dengan dukungan OJK melakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan Direksi Bursa perihal Perubahan Peraturan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Surat Keputusan Direksi Bursa tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat.

























