Simpanan Warga di Bank Berisiko Tergerus Imbas Penerapan PPN 12%
Bisnis.com, JAKARTA – Simpanan masyarakat berpotensi sulit tumbuh imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan hal ini tak terlepas dari permasalahan daya beli masyarakat yang disinyalir juga mengalami tren penurunan pada saat bersamaan.
“Itu paling enggak dalam jangka pendek akan mempengaruhi tren tabungan. Saya pikir dalam keadaan sekarang pun sudah cenderung menurun,” katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (17/12/2024).