KPU Sikka Tunggu Keputusan MK untuk Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 2024
KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga saat ini belum menetapkan pasangan calon (Paslon) kepala daerah terpilih untuk Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Sikka, Herimanto.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
"Masih menunggu Mahkamah Konstitusi menyampaikan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK kepada KPU," ujar Herimanto saat dihubungi pada Selasa (17/12/2024).