Kemenperin Tawarkan 3 Syarat Ini Jika Apple Ingin Jual Iphone 16 di RI
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap tiga syarat yang tengah dinegosiasikan dengan Apple Inc terkait dengan diblokirnya penjualan Iphone 16 di Indonesia karena tidak memenuhi syarat perpanjangan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Sebagaimana diketahui, Apple Inc berkomitmen untuk berinvestasi Rp1,7 triliun sebagai syarat memenuhi TKDN 35% lewat skema inovasi untuk dapat menjual produk nya di Indonesia. Namun, hingga saat ini baru terealisasi Rp1,4 triliun.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kebijakan tersebut untuk memberikan keadilan kepada industri teknologi lainnya yang telah membangun fasilitas manufaktur untuk produksi dalam negeri.