1 Triliun Zarof Ricar

Kejagung: Belum Ada Tersangka Baru di Kasus Makelar Kasus Zarof Ricar

Kejagung: Belum Ada Tersangka Baru di Kasus Makelar Kasus Zarof Ricar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini belum menjerat tersangka baru dalam kasus dugaan pemufakatan jahat mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Zarof adalah eks pejabat MA yang ditangkap karena diduga menjadi makelar kasus dalam suap vonis bebas  Ronald Tannur.

Di kediaman Zarof, penyidik menemukan uang tunai hingga emas senilai hampir Rp 1 triliun.

“Hingga saat ini belum ada tersangka baru di kasus Zarof Ricar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada Kompas.com, Senin (23/12/2024).

Temuan Rp 1 Triliun MA Zarof Ricar Tak Kunjung Terungkap, MAKI: Menyangkut Banyak Orang, Sulit Diungkap

Temuan Rp 1 Triliun MA Zarof Ricar Tak Kunjung Terungkap, MAKI: Menyangkut Banyak Orang, Sulit Diungkap

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) pasti kesulitan mengungkap temuan uang hampir Rp 1 triliun dan 51 kilogram emas Antam dari rumah mantan petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR).

Sebab, menurutnya, uang dan emas itu disinyalir menyangkut banyak orang, sehingga Kejagung sulit mengungkapnya.

"Jadi pembuktiannya gampang karena Kejagung punya alat tapping dan sadap, tapi nampaknya banyak kendala, karena itu bisa menyangkut banyak orang, dan itu bisa menjadi kendala Kejagung untuk mengungkapkannya," ujar Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/12/2024).