Kejagung: Belum Ada Tersangka Baru di Kasus Makelar Kasus Zarof Ricar
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini belum menjerat tersangka baru dalam kasus dugaan pemufakatan jahat mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Zarof adalah eks pejabat MA yang ditangkap karena diduga menjadi makelar kasus dalam suap vonis bebas Ronald Tannur.
Di kediaman Zarof, penyidik menemukan uang tunai hingga emas senilai hampir Rp 1 triliun.
“Hingga saat ini belum ada tersangka baru di kasus Zarof Ricar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada Kompas.com, Senin (23/12/2024).