3 Hakim Yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan Di Rutan Kejati Jatim

Di Balik Penangkapan Zarof Ricar dan 3 Hakim dalam Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur

Di Balik Penangkapan Zarof Ricar dan 3 Hakim dalam Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur

()

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menangkap bekas pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Dia juga diduga terlibat berbagai kasus dugaan makelar kasus di MA. Tim penyidik Kejagung menemukan uang serta emas senilai Rp1 triliun yang diduga dikumpulkan Zarof dari pengurusan sejumlah perkara sejak 2012.

Zarof ditangkap pada Kamis (24/10), saat penyidik Kejagung mengusut dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang diduga menerima suap dalam perkara yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur.