&lt;?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0"><channel><title>SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini</title><link>https://swarafakta.my.id/</link><description>SwaraFakta - Berita hukum, politik, ekonomi indonesia terbaru</description><generator>Hugo -- https://gohugo.io/</generator><lastBuildDate>Sun, 13 Apr 2025 07:20:05 WITA</lastBuildDate><language>id</language><item><title>3 Bulan, Polisi Tangkap 57 Tersangka Kasus Narkoba di Bima</title><link>https://swarafakta.my.id/berita/3-bulan-polisi-tangkap-57-tersangka-kasus-narkoba-di-bima-e91de/</link><pubDate>Mon, 07 Apr 2025 11:08:44 UTC</pubDate><guid>https://swarafakta.my.id/berita/3-bulan-polisi-tangkap-57-tersangka-kasus-narkoba-di-bima-e91de/</guid><media:content url="https://asset.kompas.com/crops/9XVEKGaoXzmDK5FxnwlmpCOAFfM=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2025/04/07/67f3a41ee8087.jpg" medium="image"/><description><p>BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap 42 kasus peredaran gelap narkoba dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025.</p><p>Dari total kasus tersebut, pihak kepolisian menangkap 57 orang terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.</p><p>Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (7/4/2025), menyatakan, "57 orang tersangka ini ada warga dari wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima."</p><p>Ia menjelaskan bahwa dari 57 tersangka tersebut, sebanyak 56 orang terjerat dalam kasus narkoba, sementara satu orang lainnya terlibat dalam kasus penyalahgunaan tramadol.</p></description></item></channel></rss>