Kemenlu Kini Tangani Kasus WNI Terlibat Online Scam di 9 Negara
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini menangani kasus penipuan online atau online scam yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di sembilan negara.
Kasus ini meluas setelah sebelumnya hanya terfokus di Kamboja.
"Satu lagi yang kami highlight bahwa tantangan online scam bukan hanya jumlah kasusnya yang melonjak sangat tinggi, namun juga negara tujuan yang awalnya hanya Kamboja saat ini sudah menjadi 9 negara," kata Judha dalam diskusi daring yang diselenggarakan oleh Komnas Perempuan untuk memperingati Hari Migran Sedunia 2024, Rabu (18/12/2024).