Periksa Dirut RSUD, KPK Dalami Aliran Gratifikasi Eks Gubernur Maluku Utara
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran gratifikasi yang diterima oleh mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Dugaan penerimaan gratifikasi ini digali KPK saat memeriksa Direktur RS Umum Daerah Dr H. Chasan Boesoirie Ternate, Alwia Assagaf, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Abdul Gani, Senin (16/12/2024).\
"Saksi hadir dan didalami terkait dengan penerimaan gratifikasi tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).