Abdul Kadir Kading

Diubah Jadi PMI, Menteri P2MI Sebut Istilah TKI Rendahkan Martabat Bangsa

Diubah Jadi PMI, Menteri P2MI Sebut Istilah TKI Rendahkan Martabat Bangsa

()

MATARAM, KOMPAS.com- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Kading menyinggung soal perubahan istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebelumnya, secara resmi istilah TKI diubah menjadi PMI setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurut Kadir, seluruh masyarakat harus bersyukur setelah diubahnya istilah tersebut dalam UU tersebut.

"Kita kenal sekarang bukan lagi TKI atau TKW. Mohon maaf karena istilah itu mohon maaf agak merendahkan martabat Bangsa kita," kata Kadir, di Mataram, Rabu (11/12/2024).

Menteri P2MI Sentil Negara Penerima PMI dengan Modus Magang

Menteri P2MI Sentil Negara Penerima PMI dengan Modus Magang

()

MATARAM, KOMPAS.com- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Kading "menyentil" negara penerima tenaga kerja Indonesia dengan program magang.

Menurut dia hal itu dilakukan supaya upah kerja yang dibayarkan menjadi lebih murah. Hal tersebut diungkapkan dia saat melakukan kunjungan kerja ke Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/12/2024).

"Ada modus magang. Magang dapat upah cuma upah murah. Itu strateginya negara-negara luar kayak Jepang memperbanyak itu (magang) dalam rangka itu sebenarnya," ujar Kadir.