Abdul Qohar

Mengapa Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Jadi Polemik?

Mengapa Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Jadi Polemik?

()

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar baru-baru ini mengklarifikasi polemik yang berkembang di masyarakat mengenai jam tangan yang dikenakannya.

Dalam konferensi pers di Jakarta, dia menjelaskan bahwa jam tangan tersebut dibeli lima tahun lalu seharga Rp 4 juta, jauh dari anggapan bahwa itu adalah jam tangan mewah.

Qohar pun mempertanyakan mengapa isu ini baru mencuat sekarang, mengingat dia telah sering terlihat menggunakan jam itu dalam berbagai acara.

KPK Dalami Jam Tangan Dirdik Jampidsus Abdul Qohar

KPK Dalami Jam Tangan Dirdik Jampidsus Abdul Qohar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan jam tangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar yang harganya ditaksir sekitar Rp 1 miliar.

Kepemilikan jam tangan tersebut tidak tercantum dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar.

"Sedang didalami di internal KPK dulu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/11/2024).

Sementara itu, Abdul Qohar siap mengklarifikasi LHKPN-nya terkait kepemilikan jam mahal.

Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta

Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus  Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengaku, jam tangan yang ia gunakan ia beli 5 tahun lalu seharga Rp 4 juta.

Jam tangan Abdul Qohar saat ini menjadi perhatian masyarakat karena harganya yang diperkirakan fantastis.

“Jadi jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp 4 juta. Kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama betul enggak, gitu ya,” kata Abdul Qohar, Minggu (3/11/2024), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Soal Jam Tangan, Dirdik Jampidsus Kejagung Siap Klarifikasi LHKPN

Soal Jam Tangan, Dirdik Jampidsus Kejagung Siap Klarifikasi LHKPN

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengaku siap mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terkait kepemilikan jam mahal.

“Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya,” kata Abdul Qohar, Minggu (3/11/2024) malam, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Jam tangan Abdul Qohar saat ini menjadi perhatian masyarakat karena harganya yang diperkirakan fantastis.

Namun demikian, Abdul Qohar mengatakan bahwa jam tangan tersebut sudah dibeli sejak 5 tahun lalu dan tidak pernah dipertanyakan sebelumnya.

Soal Harga Jam Tangannya, Dirdik Jampidsus Kejagung Angkat Bicara

Soal Harga Jam Tangannya, Dirdik Jampidsus Kejagung Angkat Bicara

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar angkat bicara mengenai harga jam tangannya yang saat ini menjadi polemik di masyarakat.

"Ini jam tangan saya, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak 5 tahun yang lalu dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan (awak media) selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga ‘kan? Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? ‘Kan gitu," kata Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (4/11/2024).