Polda NTB Selidiki Anggota DPRD atas Dugaan Penipuan Proyek Rp 1,29 M
MATARAM, KOMPAS.com - Polda NTB tengah menyelidiki dugaan penipuan yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB Dapil V Sumbawa, Abdul Rahim.
Kasus ini terkait dengan 32 proyek senilai Rp 1,29 miliar yang diduga tidak terealisasi.
Kombes Pol Syarif Hidayat, dari Ditreskrimum Polda NTB, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih lidik," ujar Syarif pada Sabtu (9/11/2024).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan dokumen dan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi, termasuk Marga Indra, yang merupakan pelapor.