Aniaya ABG gegara Sakit Hati, 5 Wanita di Klaten Jadi Tersangka
Polisi menetapkan lima orang wanita sebagai tersangka gara-gara menganiaya anak perempuan di bawah umur di Klaten, Jawa Tengah. Kelima tersangka tersebut memukuli korban gegara sakit hati.
Dilansir detikJateng, Rabu (18/12/2024), Kapolres Klaten AKBP Warsono mengatakan korban merupakan ABG berinisial FPA (17).
"Kita mengamankan lima dari pelaku. Modusnya para tersangka merasa sakit hati karena perbuatan korban yang diduga telah menyebarluaskan kabar tidak benar kepada sesama penghuni kos terkait KK milik salah satu tersangka serta korban diduga telah melakukan pencurian pakaian laundry dan uang," kata Warsono.