Aceh Timur

Menggiurkannya Bisnis Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Menggiurkannya Bisnis Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

()

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Praktik penyelundupan manusia yang melibatkan pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Indonesia kembali terungkap.

Tim gabungan Polres Aceh Timur dan Polda Aceh berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini, termasuk seorang warga negara asing (WNA).

Mereka diduga membawa 96 pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke perairan Pidie, sebelum akhirnya diturunkan di Aceh Timur.

Para tersangka yang ditangkap adalah IS (38) dan AY (64), keduanya merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, serta MH (41), seorang warga negara Myanmar.

Tiga Pelaku Penyelundupan Rohingya Ditangkap di Aceh

Tiga Pelaku Penyelundupan Rohingya Ditangkap di Aceh

()

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim gabungan Polres Aceh Timur dan Polda Aceh menangkap tiga pelaku penyelundupan manusia yang membawa pengungsi Rohingya ke Aceh Timur.

Salah satu dari mereka merupakan warga negara asing (WNA).

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, dalam konferensi pers di Aceh Timur, Selasa (5/11/2024) mengungkapkan identitas tersangka.

 

Yakni IS (38) dan AY (64) yang merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, serta MH (41) yang merupakan warga negara Myanmar.

25 Pengungsi Rohingya Melarikan Diri dari Aceh Timur dalam 5 Hari

25 Pengungsi Rohingya Melarikan Diri dari Aceh Timur dalam 5 Hari

()

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Dalam dua hari terakhir, sebanyak 25 pengungsi Rohingya melarikan diri dari lokasi penampungan sementara di Lapangan Bola Kaki, Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Mereka kabur dalam dua gelombang, dengan rincian 18 orang melarikan diri pada gelombang pertama dan enam orang pada gelombang kedua yang terjadi hari ini, Selasa (5/11/2024).

Juru bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Muntasir Ramli, menjelaskan nama-nama pengungsi yang melarikan diri.

Pemerintah Aceh Timur Minta IOM dan UNHCR Cari Penampungan Rohingya

Pemerintah Aceh Timur Minta IOM dan UNHCR Cari Penampungan Rohingya

()

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, meminta agar organisasi International Organization for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) segera menentukan lokasi penampungan permanen untuk 90 pengungsi Rohingya yang baru saja mendarat di daerah tersebut.

Saat ini, mereka ditampung sementara di Lapangan Bola Kaki di Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur.

“Untuk sementara, Pemerintah Aceh Timur mengizinkan mereka ditampung di lokasi saat ini. Namun, dalam jangka panjang, hal ini tidak memungkinkan. Karena di Aceh Timur tidak ada lokasi penampungan yang dapat digunakan dalam waktu lama,” ungkap Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Muntasir Ramli, saat dihubungi pada Senin (4/11/2024).

6 Warga Rohingya Dimakamkan di Aceh, Penampungan Sementara Disediakan

6 Warga Rohingya Dimakamkan di Aceh, Penampungan Sementara Disediakan

()

ACEH TIMUR, KOMPAS.com - Enam warga Rohingya yang meninggal dunia telah dimakamkan di Desa Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Kamis (31/10/2024).

Mereka diduga meninggal setelah diturunkan sekitar satu mil dari bibir pantai.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Muntasir mengungkapkan, Penjabat Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, telah mengunjungi lokasi pemakaman.

"Atas nama kemanusiaan, pemakaman segera dilakukan. Selain itu, penampungan sementara akan disediakan di desa itu," jelas Muntasir.

Penembakan Rumah Polisi di Aceh Timur, Labfor Telusuri Jenis Peluru

Penembakan Rumah Polisi di Aceh Timur, Labfor Telusuri Jenis Peluru

()

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara yang dipimpin Kompol Supriadi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penembakan rumah pribadi anggota Polri, Aipda MS.

Aipda MS sendiri berdinas di Polsek Peudawa, Polres Aceh Timur, Polda Aceh. Penembakan terjadi di rumahnya, yang berlokasi di Desa Seuneubok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.

Insiden ini berlangsung pada Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 18.10 WIB.

Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Senin (28/10/2024), menyatakan, tim dari Polda Sumatera Utara telah menyelesaikan olah TKP selama dua hari terakhir.