Kader Golkar Lapor Polisi soal Dugaan Hoax Pembatalan SK Menkum oleh PTUN
Kader Partai Golkar melaporkan dugaan berita bohong terkait Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan SK Menkumham RI soal pengesahan AD/ART Partai Golkar. Dugaan berita bohong ini dianggap merugikan sehingga dilaporkan dengan Undang-Undang ITE.
"Yang kami laporkan di sini terkait ada dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE, di mana pada saat tanggal 12 November kemarin, ada salah satu media online memuat berita hoax, di mana di dalam berita itu yang menyatakan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara membatalkan munas Partai Golkar," terang Adri kepada wartawan di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024).