Ade Kuncoro Ridwan

Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Polisi Periksa 297 Pegawai yang Diduga Terlibat

Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Polisi Periksa 297 Pegawai yang Diduga Terlibat

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengumpulkan pegawai yang ada di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau, Jumat (17/1/2025).

Para pegawai yang dikumpulkan terdiri dari ASN, tenaga ahli, dan termasuk honorer.

Mereka diperiksa terkait kasus korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif tahun 2020-2021.

Mereka diduga menerima aliran dana dari perkara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut.