Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Polisi Periksa 297 Pegawai yang Diduga Terlibat
PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengumpulkan pegawai yang ada di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau, Jumat (17/1/2025).
Para pegawai yang dikumpulkan terdiri dari ASN, tenaga ahli, dan termasuk honorer.
Mereka diperiksa terkait kasus korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif tahun 2020-2021.
Mereka diduga menerima aliran dana dari perkara tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut.