Kementerian LH Akan Rombak Penilaian Adipura: Komponen Sampah Nilainya 75%
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana merombak total penilaian Adipura. Komponen sampah yang sebelumnya nilainya 30 persen akan diubah menjadi 70 atau 75 persen.
"Kemudian yang terakhir tentu Adipura, Adipura kami akan rombak total. Tidak ada lagi komponen samah hanya nilainya 30 persen. Komponen sampah dalam penilaian akan berbobot 70 persen atau 75," ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Gedung KLH, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
Adipura adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.