Adopsi Ilegal

2 Bidan di Jogja Penjual 66 Bayi Sasar Bayi Lahir di Luar Nikah

2 Bidan di Jogja Penjual 66 Bayi Sasar Bayi Lahir di Luar Nikah

()

Dua bidan di sebuah tempat bersalin di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, melakukan praktik jual beli bayi. Mereka telah menjual 66 bayi sejak 2010 kepada orang lain dengan modus adopsi secara ilegal.

Dilansir detikJogja, kedua pelaku, yaitu DM (77), yang merupakan bidan sekaligus pemilik rumah bersalin, dan JE (44), bidan yang bekerja di sana.

"Dari hasil pemeriksaan, Tersangka berikut bukti dokumen surat perbuatan, Tersangka DM maupun JE melakukan aksi tersebut dengan modus memanfaatkan bayi maupun anak yang lahir di luar pernikahan atau lahir tidak dikehendaki untuk selanjutnya menawarkan bayi tersebut dengan modus adopsi secara ilegal," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/12/2024).