Advokat

Peradi Lantik 10 Advokat dari Organisasi Profesi Lain

Peradi Lantik 10 Advokat dari Organisasi Profesi Lain

()

Dewan pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia melantik 10 orang advokat dari berbagai organisasi advokat yang bergabung dengan Peradi.

Mereka diangkat sebagai advokat Peradi setelah memenuhi persyaratan dan menyatakan bersedia mentaati anggaran dasar, peraturan rumah tangga, peraturan organisasi, dan Kode Etik Advokat Indonesia. "Saya mengangkat saudara-saudari sebagai advokat," kata Ketua Harian sekaligus Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi R Dwiyanto Prihartono, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11/2024).

Dalam pidatonya atas nama Ketua Umum (Ketum) Peradi, Prof Otto Hasibuan, Dwiyanto menyampaikan selamat kepada 10 advokat yang baru bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Peradi dan mengingatkan para advokat yang baru dilantik untuk mematuhi semua ketentuan di atas.