Hari Ini, Pria Disabilitas Tersangka Pelecehan Seksual di Mataram Akan Jalani Rekonstruksi di Taman Udayana
KOMPAS.com - IWA alias Agus, tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 15 orang korbannya, akan menjalani rekonstruksi pada Rabu (11/12/2024).
Hal tersebut disampaikan Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati pada Selasa (10/12/2024).
"Agus dihadirkan dalam rekonstruksi besok," kata Pujawati.
Dia juga menambahkan bahwa kasus kekerasan seksual yang menjerat Agus telah mencapai tahapan P19.
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi NTB meminta penyidik Polda NTB melengkapi berkas dengan melakukan rekonstruksi.