Agus Salim Laporkan Noviyanthi Ke Polisi

Pihak Agus Salim Minta Yayasan Milik Pratiwi Noviyanthi Diaudit

Pihak Agus Salim Minta Yayasan Milik Pratiwi Noviyanthi Diaudit

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum korban penyiraman air keras Agus Salim (32), Farhat Abbas, meminta Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan milik kreator konten Pratiwi Noviyanthi diaudit. 

Sebab, Farhat menduga, sebagian uang donasi yang masuk digunakan untuk keperluan operasional yayasan. 

“Kalau di yayasannya Novi, kalau membuka tiga hari donasi, sisanya untuk operasional dia. Jadi, kami meminta agar diaudit yayasan tersebut,” kata Farhat saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024).

Farhat pun mengaku tak menyoal jika pihaknya yang menyiapkan auditor untuk mengaudit Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.

Ditemani Istri dan Wawa, Agus Korban Air Keras Diperiksa di Polda Metro Jaya

Ditemani Istri dan Wawa, Agus Korban Air Keras Diperiksa di Polda Metro Jaya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban penyiraman air keras Agus Salim (32) tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (1/11/2024).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Agus menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan Pratiwi Noviyanthi ini didampingi oleh istrinya, Elmi Nurmala; dan saudara iparnya, Wawa.

Ketiganya turun dari sebuah mobil Toyota Calya berwarna hitam yang merupakan taksi online.

Agus tampak mengenakan kaus berwarna biru muda berlengan pendek, celana pendek kargo, dan sandal jepit biru. Mata Agus yang buta akibat penyiraman air keras diperban dan diberi kacamata.

Besok, Agus Salim Diperiksa di Polda Metro Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

Besok, Agus Salim Diperiksa di Polda Metro Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Agus Salim (32), terkait laporannya terhadap Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan sekaligus kreator konten Pratiwi Noviyanthi, Jumat (1/11/2024).

Dalam kasus ini, Agus Salim melaporkan Noviyanthi terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

“Pelapor akan dilakukan klarifikasi, telah dikirimkan undangan klasifikasinya. Itu besok, Jumat, 1 November 2024 pukul 13.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2024).