
KPK Anggap Gugatan Agustiani Tio ke Penyidik Rossa Kurang Tepat, Yakin Ditolak Hakim
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, gugatan perdata mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina terhadap penyidik KPK Rossa Purbo Bekti kurang tepat.
Hal tersebut disampaikan Tessa saat menanggapi sidang perdana gugatan perdata terhadap Rossa Purbo yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, pada Rabu, (9/4/2025).
"Bahwa gugatan perdata yang dilakukan oleh sodara AT (Agustiani Tio) kepada penyidik dalam hal ini sodara RPB (Rossa Purbo Bekti) kurang tepat," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu.