Agustiar Sabran-Edy Pratowo

Cagub Kalteng Terpilih Agustiar Sabran Bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara, Bahas Apa?

Cagub Kalteng Terpilih Agustiar Sabran Bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara, Bahas Apa?

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Calon Gubernur (Cagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) terpilih Agustiar Sabran bertemu dengan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (12/12/2024).

Agustiar datang bersama dengan adiknya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Kehadiran mereka disambut oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Di sana juga hadir anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Achmad dan Habiburokhman.

Habiburrahman yang merupakan salah satu tokoh yang hadir di pertemuan itu menuturkan, pihaknya melaporkan bahwa hasil Pilgub Kalteng memang dimenangkan oleh orang dukungan Presiden RI Prabowo.

Terima Kekalahan, Cagub Kalteng Nadalsyah Batal Gugat ke MK

Terima Kekalahan, Cagub Kalteng Nadalsyah Batal Gugat ke MK

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Calon gubernur Kalimantan Tengah Nadalsyah membatalkan niatnya untuk menggugat hasil Pilkada Kalimantan Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Keputusan untuk membatalkan setelah ia bertemu calon gubernur Kalteng peraih suara tertinggi, Agustiar Sabran di Jakarta pada Rabu (11/12/2024) atau tiga hari setelah hasil rekapitulasi Pilkada Kalteng diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. 

Dalam pertemuan itu, cagub nomor urut 2 Nadalsyah mengungkapkan pengakuannya atas kemenangan cagub nomor urut 3 Agustiar Sabran di Pilgub Kalteng. 

Agustiar-Edy Raih Suara Tertinggi di Pilkada Kalteng, Saksi Nadalsyah-Supian Tolak Hasil Rekapitulasi

Agustiar-Edy Raih Suara Tertinggi di Pilkada Kalteng, Saksi Nadalsyah-Supian Tolak Hasil Rekapitulasi

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan paslon nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo, sebagai peraih suara tertinggi Pilkada Kalimantan Tengah dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara di salah satu hotel di Kota Palangka Raya, Minggu (8/12/2024) malam.

Meski proses rekapitulasi berjalan lancar, saksi salah satu paslon menolak untuk menandatangani hasil penetapan peraih suara terbanyak yang dilakukan oleh KPU. Penolakan itu datang dari saksi paslon nomor urut 2, Nadalsyah-Supian Hadi.