Aher

Soal RUU Penyiaran, Komisi I: Mudah-mudahan Jadi Legacy DPR Periode Ini

Soal RUU Penyiaran, Komisi I: Mudah-mudahan Jadi Legacy DPR Periode Ini

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dapat dituntaskan pada periode 2024-2029.

Penyelesaian RUU penyiaran, menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan, menjadi sangat penting dan krusial karena waktu pembahasannya yang sudah sangat lama.

“Ini sudah tertunda berapa tahun? 15 tahunan ya tertunda. Mudah-mudahan menjadi legacy (peninggalan) bagi DPR RI di periode ini, insya allah,” kata pria yang karib disapa Aher ini dalam acara Indonesia Broadcasting Conference 2024, Rabu (30/10/2024), dikutip dari Antaranews.