Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Anggap Pemeriksaan Ahok oleh KPK Hal Biasa, PDI-P: Bentuk Klarifikasi

Anggap Pemeriksaan Ahok oleh KPK Hal Biasa, PDI-P: Bentuk Klarifikasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tidak mempermasalahkan pemanggilan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas cair alam atau liquefied natural gas (LNG), Kamis (9/1/2025).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, pemanggilan tersebut sebagai hal yang biasa.

"Jadi tidak ada apa-apa. Jadi, kami juga minta kepada rekan-rekan media supaya pemanggilan ini adalah hal yang biasa buat kami juga, kan dalam bentuk klarifikasi," kata Ronny ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.

Ahok Sebut Korupsi Pengadaan LNG PT Pertamina Terjadi Sebelum Dirinya Jadi Komut

Ahok Sebut Korupsi Pengadaan LNG PT Pertamina Terjadi Sebelum Dirinya Jadi Komut

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina terjadi sebelum dirinya menjabat.

Meski demikian, ia mengatakan dugaan korupsi tersebut juga ditemukan saat ia sudah menjabat.

"Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih. Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah, ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu saja sih," kata Ahok, usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Terungkap Saat Ahok jadi Komut, Bagaimana Kronologi Kasus Korupsi LNG di Pertamina?

Terungkap Saat Ahok jadi Komut, Bagaimana Kronologi Kasus Korupsi LNG di Pertamina?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan, dugaan kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014 kembali ditemukan saat ia masih berada di PT Pertamina.

Hal tersebut disampaikan Ahok saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Ahok mengatakan, ia pernah mengirimkan surat kepada Kementerian BUMN terkait dugaan korupsi pengadaan LNG.