Aipda Robig Zaenudin Masih Jadi Polisi

Penjelasan Polda Jateng soal Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Masih Terima Gaji

Penjelasan Polda Jateng soal Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Masih Terima Gaji

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Anggota aktif Polri, Aipda Robig Zaenuri, tetap menerima gaji meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Gamma, seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warganet mengenai kejelasan status dan sanksi yang diterima oleh oknum polisi tersebut.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menjelaskan bahwa hak-hak Robig kini telah dibatasi secara internal oleh institusi.

"Untuk Aipda Robig masih menjadi anggota Polri. Ada beberapa hak yang dikurangi. Pertama dalam status penahanan proses pidana, remunerasi tidak diberikan, tidak ada pengusulan pangkat, atau tidak bisa melanjutkan pendidikan," kata Artanto, pada Kamis (10/4/2025).

Robig Masih Anggota Polisi, Pengacara Keluarga Gamma: Sudah Membunuh Anak, Masih Dapat Gaji

Robig Masih Anggota Polisi, Pengacara Keluarga Gamma: Sudah Membunuh Anak, Masih Dapat Gaji

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang perdana terkait kasus penembakan yang menewaskan pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (8/4/2025).

Pendamping hukum keluarga korban, Zainal Petir Abidin, mengeluhkan status Robig yang masih menjadi anggota kepolisian.

"Makanya kemarin saya minta supaya dipercepat bandingnya sehingga supaya status sebagai polisi yang dipecat itu segera inkrah," kata Petir saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Petir menilai proses sidang banding Aipda Robig berlangsung cukup lama.