AHY Bakal Larang Warga Jakarta Gunakan Air Tanah, Ini Alasannya
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap bahwa pemerintah berencana mempercepat pelarangan penggunaan air tanah khususnya bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta.
Menteri PU, Dody Hanggodo menjelaskan bahwa aturan tersebut bakal diteken guna menangani masalah penurunan muka tanah yang saat ini telah terjadi cukup signifikan di wilayah pesisir Utara Jakarta.
“Yang pertama ini terus harus ditingkatkan, diperbaiki land subsidence seperti Pak Menko [Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah] sudah sebutkan. Ini terjadi di tengah kota karena pengambilan air tanah yang sangat-sangat berlebihan, kemudian air tanah menjadi turun sangat drastic,” jelas Dody di Muara Baru, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).