Ambil Alih FIR Natuna dan Kepri, Airnav Catat Lalu Lintas Internasional Naik 81,8%
Bisnis.com, JAKARTA - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia menyebutkan pengalihan ruang udara (FIR) Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna berkontribusi meningkatkan angka penerbangan lintas negara sebesar 81,8%.
Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi AirNav Indonesia Ahmad Nurdin Aulia mengatakan usai FIR Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh AirNav Indonesia Maret lalu, penerbangan lintas negara atau over-flying naik hingga 81,8%.
“Hal ini menandakan penerbangan di Indonesia semakin pulih, atau kembali bangkit lagi pasca pandemi covid-19,” kata Aulia kepada wartawan, dikutip Minggu (22/12/2024).