Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis

AJI Sebut Kekerasan terhadap Jurnalis Berulang karena Hukum Lemah

AJI Sebut Kekerasan terhadap Jurnalis Berulang karena Hukum Lemah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Nany Afrida menilai, lemahnya hukum pidana adalah penyabab berulangnya kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Nany menilai, sistem hukum yang ada saat ini belum sepenuhnya berpihak kepada korban sehingga banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media yang belum menemukan titik terang.

"Kalau pun selesai, hukumannya dianggap ringan. Situasi ini saling terkait dan memperkuat kerentanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya," kata Nany saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/4/2025).

Kekerasan terhadap Jurnalis Berulang, Kebebasan Pers Terancam

Kekerasan terhadap Jurnalis Berulang, Kebebasan Pers Terancam

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pamulang Halimah Humayrah Tuanaya menilai, berulangnya kasus kekerasan terhap jurnalis dalam tiga bulan terakhir merupakan ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.

"Prihatin sekali dalam tiga bulan, terjadi enam peristiwa (kekerasan) yang dialami teman-teman wartawan. Ini ancaman serius bagi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi," kata Halimah dalam keterangan tertulis, Senin (7/4/2025).

Pengurus Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah ini mengatakan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi pada jurnalis merupakan bentuk intimidasi nyata yang bisa membungkam kebebasan pers.

Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis, Komnas HAM: Kebebasan Pers Dijamin Undang-Undang

Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis, Komnas HAM: Kebebasan Pers Dijamin Undang-Undang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti peristiwa kekerasan dan aksi teror terhadap jurnalis yang terus berulang dalam beberapa waktu belakangan ini.

Terakhir adalah tim pengamanan dari kepolisian yang memukul kepala seorang jurnalis saat meliput kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, kekerasan ini terus berulang, padahal kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang HAM dan Undang-Undang Pers.

Pukul Jurnalis di Semarang, Ipda E: Saya Menyesal

Pukul Jurnalis di Semarang, Ipda E: Saya Menyesal

()

KOMPAS.com - Ipda E, anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan permintaan maaf kepada pewarta foto Perum LKBN Antara, Makna Zaesar, atas dugaan insiden kekerasan saat kunjungan orang nomor satu di kepolisian itu di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (5/4/2025).

Permintaan maaf itu disampaikan usai pertemuan yang digelar di kantor Perum LKBN Antara Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu (6/4/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto yang mewakili Polri, Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi, serta pewarta foto Antara Makna Zaesar, dan Ipda E.