
Kekerasan terhadap Jurnalis Berulang, Kebebasan Pers Terancam
JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pamulang Halimah Humayrah Tuanaya menilai, berulangnya kasus kekerasan terhap jurnalis dalam tiga bulan terakhir merupakan ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.
"Prihatin sekali dalam tiga bulan, terjadi enam peristiwa (kekerasan) yang dialami teman-teman wartawan. Ini ancaman serius bagi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi," kata Halimah dalam keterangan tertulis, Senin (7/4/2025).
Pengurus Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah ini mengatakan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi pada jurnalis merupakan bentuk intimidasi nyata yang bisa membungkam kebebasan pers.