Kejar Target Ekuitas Rp12,5 Miliar, Akseleran Andalkan Laba Bulanan
Bisnis.com, JAKARTA - PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia atau Akseleran berupaya memenuhi persyaratan ekuitas minimum dengan mengandalkan laba yang diperoleh perusahaan.
Perusahaan penyelenggara fintech P2P lending diwajibkan harus memiliki ekuitas minimal sebesar Rp12,5 miliar paling lambat pada Juni 2025. Hal ini menjadi amanat dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Group & Co Founder PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia atau Akseleran, Ivan Nikolas mengatakan saat ini Akseleran telah memenuhi persyaratan ekuitas minimum tahap kedua yakni sebesar Rp7,5 miliar.