Legislator Dukung Wacana UU Atur Batas Usia Akses Medsos: Kebutuhan Mendesak
Anggota Komisi I DPR RI F-PKB, Oleh Soleh, mendesak segera dibuat aturan yang membatasi akses media sosial untuk anak. Menurutnya, konten negatif internet telah merusak prilaku dan kepribadian anak.
"Bahwa dunia digital, dunia medsos kemudian konten-konten di internet itu banyak hal-hal yang dapat merusak prilaku, karakter dan kepribadian anak-anak, salah satunya yang tren hari ini judol ini pelakunya kan hampir 25% anak-anak di bawah 16 tahun," kata Oleh Soleh kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).