Aksi Piknik Melawan Di Depan Gerbang DPR

Satpol PP Jakarta Minta Maaf Usai Bubarkan Aksi Piknik Melawan

Satpol PP Jakarta Minta Maaf Usai Bubarkan Aksi Piknik Melawan

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas insiden pembubaran paksa aksi damai "Piknik Melawan" dalam rangka menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR RI, Rabu (9/4/2025) sore.

Kepala Satpol PP Jakarta Satriadi Gunawan menyatakan, pihaknya berjanji akan mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis dalam menangani aksi demonstrasi ke depannya.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa," ujar Satriadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/4/2025).

Satpol PP: Aksi Piknik Melawan Dibubarkan karena Ganggu Pejalan Kaki

Satpol PP: Aksi Piknik Melawan Dibubarkan karena Ganggu Pejalan Kaki

(4 bulan yang lalu)

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, aksi "Piknik Melawan di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, dibubarkan karena dinilai mengganggu pejalan kaki.

Aksi Piknik Melawan itu digelar dengan cara mendirikan tenda di trotoar.

“Mereka menghambat atau membahayakan aktivitas mereka dan pejalan kaki tidak lewat,” ujar Tumur saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

Menurut Tumbur, massa aksi melanggar Pasal 3 huruf i dan j jo. Pasal 54 ayat (1) Perda Nomor 8 Tahun 2007.