Aksi Protes UU TNI

Negosiasi Alot, Aksi “Piknik Melawan” Tetap Dibubarkan Paksa Satpol PP

Negosiasi Alot, Aksi “Piknik Melawan” Tetap Dibubarkan Paksa Satpol PP

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta aksi "Piknik Melawan" yang mendirikan tenda di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, dibubarkan secara paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (9/4/2025) sore.

Aksi ini berlangsung sejak Senin (7/4/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sebelum pembubaran, peserta aksi sempat bernegosiasi dengan pimpinan Satpol PP.

"Pengangkutan tenda dan beberapa logistik sempat tertahan menunggu negosiasi antara peserta aksi dan TAUD dengan pimpinan operasi pembubaran aksi," ujar Al, salah satu peserta aksi, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (10/4/2025).

Aksi Piknik Melawan Dibubarkan Paksa,  Tenda dan Makanan Ikut Diangkut Satpol PP

Aksi Piknik Melawan Dibubarkan Paksa, Tenda dan Makanan Ikut Diangkut Satpol PP

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan aksi massa yang dikenal sebagai “Piknik Melawan”, di atas trotoar di seberang Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/4/2025).

Aksi tersebut diadakan sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI.

Peserta aksi, yang terdiri dari berbagai kalangan, terpaksa meninggalkan lokasi dengan tangan kosong.