Aktuaris

OJK Ungkap Masih Ada 9 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Ungkap Masih Ada 9 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

()

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap masih ada sembilan perusahaan yang masih belum memiliki aktuaris perusahaan atau mengajukan calon untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan sampai dengan 28 Oktober 2024. 

Jumlah tersebut turun apabila dibandingkan pada periode Agustus lalu, di mana masih ada 10 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris. 

Terkait pemenuhan aktuaris tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, regulator terus memonitor pelaksanaan supervisory action sesuai ketentuan bagi perusahaan yang belum memenuhi ketentuan.