Akuntabilitas

BPKP Beberkan Modus Pertanggungjawaban Hibah Fiktif di Papua Barat

BPKP Beberkan Modus Pertanggungjawaban Hibah Fiktif di Papua Barat

()

MANOKWARI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat memaparkan soal pertanggungjawaban fiktif terkait pemberian hibah kepada organisasi masyarakat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua Barat.

Temuan ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di Manokawari, Senin (09/12/2024).

FGD tersebut dibuka oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, dan dihadiri oleh Bupati Manokwari Hermus Indou, serta aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa.