Akuntan

Sri Mulyani Bentuk Direktorat Baru di Kemenkeu, Awasi Akuntan hingga Konsultan Pajak

Sri Mulyani Bentuk Direktorat Baru di Kemenkeu, Awasi Akuntan hingga Konsultan Pajak

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi membentuk direktorat baru di Kementerian Keuangan untuk membantu tugasnya mengelola keuangan negara, khususnya dalam mengawasi profesi akuntan hingga konsultan pajak.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 124/2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan yang diteken pada 30 Desember 2024 lalu.

Belied yang berisi 1.841 pasal tersebut pada dasarnya memerincikan ulang organisasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai adanya penyesuaian organisasi tersebut dalam Kabinet Merah Putih.